Dunia Usaha Mengeluhkan Kendala Sistem Coretax: Kesulitan Buat Faktur dan Tagih Pajak

banner 468x60

Coretax – Implementasi sistem Coretax terbaru yang diluncurkan oleh Kementerian Keuangan RI mendapat keluhan serius dari kalangan dunia usaha di Indonesia. Sistem yang dirancang untuk mempercepat administrasi perpajakan ini ternyata menemui berbagai masalah teknis yang menghambat operasional pelaku usaha. Berdasarkan informasi dari Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), banyak pengusaha di berbagai sektor yang melaporkan kesulitan dalam menggunakan sistem Coretax.

Keluhan Pengusaha Tentang Coretax

banner 336x280

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, mengungkapkan bahwa beberapa pengusaha bahkan terpaksa mempertimbangkan untuk menutup usahanya akibat kendala dalam menggunakan aplikasi perpajakan tersebut. Salah satu pengusaha menghubungi IWPI dan melaporkan bahwa mereka tidak bisa membuat faktur atau menagih pajak, yang akhirnya memaksa mereka untuk datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) agar mendapat prioritas.

“Beberapa pengusaha menghubungi saya, mereka hampir tutup karena masalah ini. Tidak bisa buat faktur, tidak bisa menagih. Terpaksa mereka harus mendatangi KPP setiap hari agar diprioritaskan,” ujar Rinto Setiyawan kepada Kontan.co.id pada Minggu, 26 Januari 2025.

Masalah Teknis Coretax Menghambat Operasional Usaha

Berdasarkan laporan yang dihimpun, banyak pengusaha yang mengalami gangguan teknis saat mengakses Coretax. Salah satunya adalah pengusaha di Jakarta Selatan, yang mengeluhkan sistem Coretax yang seringkali tidak stabil, mempersulit kelancaran administrasi pajak. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan di sektor manufaktur juga mengungkapkan masalah serupa, seperti blank page atau lambat merespons, yang tentunya menghabiskan waktu berharga dalam operasional.

Sejumlah pengusaha menilai bahwa pelaksanaan sistem Coretax terkesan terburu-buru tanpa persiapan yang matang, baik dari sisi teknis maupun dukungan sumber daya manusia.

Respons Menteri Keuangan Sri Mulyani

Terkait keluhan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui adanya kendala yang dihadapi oleh wajib pajak dalam mengoperasikan sistem Coretax. Sri Mulyani menyampaikan permohonan maaf kepada para wajib pajak atas berbagai masalah yang timbul selama masa transisi implementasi sistem baru ini.

“Permintaan maaf dan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh wajib pajak atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini,” kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Menteri Keuangan juga menegaskan bahwa kendala yang ada merupakan bagian dari perjalanan untuk membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel. Sri Mulyani memastikan bahwa Otoritas Pajak akan terus berupaya melakukan perbaikan dengan pendekatan praktis dan pragmatis agar masalah yang ada dapat segera teratasi.

“Kami berharap wajib pajak terus memberikan dukungan dalam upaya kami menyempurnakan sistem Coretax,” tuturnya.

Tantangan di Balik Implementasi Coretax

Meskipun menghadapi banyak kendala, Coretax diharapkan bisa menjadi langkah maju dalam sistem administrasi pajak yang lebih efisien dan terintegrasi. Namun, implementasi sistem baru ini mengingatkan pentingnya persiapan yang matang dan pemantauan yang terus-menerus agar tidak mengganggu operasional dunia usaha yang vital.

Seiring dengan upaya pemerintah untuk menyempurnakan sistem ini, diharapkan masalah-masalah teknis yang ada dapat segera diperbaiki agar pelaku usaha tidak terbebani lebih lama dengan kendala administratif.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *