
Vadel Badjideh kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur terhadap putri Nikita Mirzani. Berita ini mendapat perhatian banyak pihak, termasuk dari pengacara Hotman Paris yang tak melewatkan kesempatan untuk melontarkan sindiran kepada sesama pengacara, Razman Nasution.
Sindiran Hotman Paris untuk Razman Nasution dan Vadel Badjideh

Dalam unggahan terbaru di Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris, yang berusia 65 tahun, menyindir keras Razman Nasution dan kliennya, Vadel Badjideh. Hotman mengungkapkan bahwa Razman tidak bisa lagi menjalankan profesinya sebagai pengacara, mengingat statusnya yang kini telah dicabut oleh Pengadilan Tinggi, akibat kericuhan yang terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Hei, kau tidak bisa praktik sebagai pengacara di mana pun sejak BAS dibekukan!” kata Hotman dengan tegas. Ia juga menambahkan sindiran terhadap kondisi yang dialami Razman dan Vadel. “Nasib klien dan nasib kuasa hukumnya senasib!!” ujar Hotman.
Lebih lanjut, Hotman menyesalkan keputusan Vadel yang tetap mempertahankan Razman sebagai pengacara, meskipun dirinya telah memberikan saran untuk mengganti kuasa hukum. “Dari dulu Hotman sudah ingatin ganti pengacaramu!!” tambahnya.
Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Vadel Badjideh kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap putri Nikita Mirzani. Kasus ini menghebohkan publik, dengan Vadel terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Kepala Subbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa penyidik telah cukup mengumpulkan bukti yang kuat selama pemeriksaan terhadap Vadel. Bukti tersebut mencakup keterangan saksi dan hasil visum yang mendukung dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Vadel terhadap Lolly, putri Nikita Mirzani.
Nurma Dewi menjelaskan bahwa Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” ujar Nurma Dewi.
Tindak Pidana Persetubuhan Anak yang Menyita Perhatian Publik
Kasus ini mencuat setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya. Proses hukum yang berjalan saat ini akan menentukan nasib Vadel, yang sudah terancam pidana penjara dalam jangka waktu yang cukup lama.
Perkembangan kasus ini dipantau ketat oleh masyarakat, dengan berbagai pihak turut mengomentari langkah hukum yang diambil oleh aparat terkait. Selain itu, pernyataan Hotman Paris turut menambah panasnya situasi yang melibatkan Razman Nasution, Vadel Badjideh, dan klien mereka.
