Warga Magelang Terciduk Bermain Judi Online di Warnet, Ternyata Mirip “Asta Halilintar”

banner 468x60

Seorang warga Magelang yang memiliki kemiripan dengan selebriti Asta Halilintar baru-baru ini menjadi sorotan setelah tertangkap basah bermain judi online di sebuah warnet. Kejadian ini terjadi pada Selasa (10 Oktober 2023) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika petugas gabungan dari Polres Magelang melakukan razia terhadap aktivitas judi online di wilayah tersebut.

Kronologi Penangkapan

Menurut keterangan Kapolres Magelang, AKBP Budi Santoso, pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di salah satu warnet di daerah Magelang Tengah. “Kami langsung bergerak cepat untuk melakukan pengecekan. Ternyata, benar ada seorang pria yang sedang asyik bermain judi online,” ujar Budi.

banner 336x280

Saat digerebek, pria yang memiliki kemiripan dengan Astabet ini sempat kaget dan berusaha menghapus bukti transaksi di layar komputernya. Namun, petugas berhasil mengamankan bukti-bukti berupa riwayat transaksi dan akun judi online yang aktif.

Reaksi Warga

Kejadian ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Magelang. Banyak yang terkejut karena sang pelaku memiliki kemiripan yang cukup mencolok dengan Asta Halilintar, selebriti muda yang dikenal luas di Indonesia.

“Awalnya saya kira Asta Halilintar beneran, ternyata cuma mirip. Tapi ya tetep aja, judi online itu kan nggak boleh,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sanksi yang Diterima

Pelaku, yang berinisial AR (25), kini sedang menjalani proses hukum. Menurut pasal yang berlaku, AR bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

“Kami akan memproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga sebagai peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online,” tegas AKBP Budi.

Pesan untuk Masyarakat

Polres Magelang mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam praktik judi online. Selain melanggar hukum, judi online juga dapat merugikan secara finansial dan psikologis.

“Kami harap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan internet. Jangan sampai terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesan Budi. (***)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *