PPATK Blokir Rekening Bansos yang Digunakan untuk Judi Online

banner 468x60

Batarayamedia.co.id,  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah serius dalam mengawasi penggunaan dana bantuan sosial. Rekening milik penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas judi online dipastikan akan dibekukan guna mencegah penyalahgunaan dana publik.

“Kami telah menonaktifkan seluruh rekening tersebut, jumlahnya mencapai 10 juta. Dari total itu, lebih dari 500 ribu diketahui berkaitan dengan praktik judi online,” jelas Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam pernyataannya pada Sabtu (12/7/2025).

banner 336x280

Proses pemeriksaan dan validasi atas data rekening terus berlangsung. Ivan menyebutkan bahwa banyak rekening yang sudah diblokir ternyata kembali digunakan setelah sekian lama tidak aktif.

“Ada sejumlah pemilik rekening yang kembali mengaktifkan akunnya setelah lama tidak bertransaksi,” tambahnya.

Ia menegaskan kembali bahwa rekening bansos yang digunakan untuk berjudi secara daring tetap tidak akan diizinkan untuk digunakan kembali. Apabila ada upaya reaktivasi, maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap upaya mengaktifkan kembali rekening yang sudah terbukti digunakan untuk judi online akan langsung kami laporkan ke pihak berwenang,” tegas Ivan.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh penerima bantuan sosial agar menggunakan dana dengan bijak dan sesuai tujuan. Dalam konteks ini, PPATK berharap kesadaran publik meningkat, seiring dengan pengawasan yang kini juga didukung oleh platform pemantauan digital seperti herototo yang semakin berkembang.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *