Pihak keluarga siswa SD di Medan, yang sempat viral karena dihukum duduk di lantai oleh guru karena menunggak SPP, akhirnya memberikan penjelasan terkait tuduhan video settingan yang beredar di media sosial. Video yang menunjukkan seorang siswa kelas 4 SD duduk di lantai karena tidak membayar SPP ini menjadi sorotan publik, dengan beberapa pihak menganggap video tersebut adalah rekayasa.
Orang Tua Siswa Klarifikasi Tuduhan Settingan
Ria Sitorus, pendamping ibu siswa Kamelia, membantah keras adanya settingan dalam kejadian tersebut. “Jika memang itu settingan, buktikan dengan video. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya. Menurut Ria, tuduhan bahwa Kamelia (ibu siswa) menyuruh anaknya untuk duduk di lantai sebelum dirinya datang tidak masuk akal. “Logikanya, bagaimana ibu menyuruh anaknya duduk di lantai jika dia baru datang dari luar?” kata Ria.
Selain itu, Ria juga menanggapi pernyataan kakak Kamelia yang sempat menyebut kejadian tersebut adalah settingan. Namun, Ria menegaskan bahwa yang menjadi fokus utama adalah permasalahan anak yang duduk di lantai akibat perintah wali kelas, bukan hal lainnya.
Rekaman CCTV Mengungkap Fakta Baru
Pihak Yayasan Abdi Sukma, tempat siswa tersebut bersekolah, juga memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengungkapkan bahwa pihaknya baru membuka rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian di kelas. Dalam rekaman tersebut, terlihat bahwa wali kelas tidak menyuruh siswa duduk di lantai. “Memang benar pada hari Senin dan Selasa (6-7 Januari 2025), siswa tersebut diminta untuk duduk di lantai. Namun, pada hari ketiga, tidak ada lagi perintah untuk duduk di lantai,” ungkap Ahmad.
Ahmad mengakui bahwa tindakan wali kelas tersebut sangat tidak tepat dan sudah disanksi dengan skorsing. Menurutnya, tidak ada alasan mengapa siswa lain yang juga menunggak SPP tidak dihukum dengan cara yang sama. “Ini sangat disayangkan, namun hari ketiga sudah berbeda kejadiannya,” tambah Ahmad.
Ibu Siswa Tanggapi Video dan Kejadian di Kelas
Ahmad juga menjelaskan bahwa pada hari Rabu, ibu siswa (Kamelia) datang ke sekolah dan langsung merekam momen ketika anaknya duduk di lantai. Hal ini terjadi saat pelajaran agama sedang berlangsung. Ahmad mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui apakah anak tersebut duduk di lantai karena mengikuti kebiasaan atau disuruh oleh ibunya.
“Saya tidak tahu apakah anak ini memang meniru kebiasaan atau dipengaruhi oleh ibunya. Kami hanya ingin memberikan fakta-fakta yang ada,” kata Ahmad.
Kakak Ibu Siswa Minta Maaf
Yani, kakak dari Kamelia, juga memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kejadian yang viral ini. Dalam video yang diterima oleh Tribun-Medan.com, Yani terlihat menangis dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia juga menegaskan bahwa sekolah tidak pernah bersalah dan selalu membantu para siswa dengan baik. “Sekolah ini sangat baik dan tidak membedakan siapapun. Mohon maaf atas kesalahan ini, saya malu dengan kejadian ini,” ujar Yani.
Reaksi Wali Murid dan Dinas Pendidikan
Keputusan pihak sekolah untuk memberikan hukuman tersebut terus menuai berbagai reaksi dari wali murid lainnya. Beberapa wali murid mengaku memahami jika anak dihukum karena tidak mengerjakan PR, namun mereka menilai hukuman karena tidak membayar SPP tidak sesuai. Mereka juga mengkritik tuduhan yang beredar di media sosial mengenai video yang dianggap tidak mencerminkan kenyataan.
Pihak Dinas Pendidikan juga telah menggelar audiensi dengan Yayasan Abdi Sukma dan wali murid. Namun, Kamelia tidak hadir dalam audiensi tersebut. Meskipun demikian, sejumlah wali murid menyatakan bahwa mereka sangat terbantu dengan adanya bantuan dana Bos dan berbagai bantuan lainnya yang diterima oleh sekolah.
Kronologi Kejadian dan Dampaknya
Kejadian bermula ketika seorang siswa kelas 4 SD di Yayasan Abdi Sukma, yang dikenal dengan inisial MI, harus duduk di lantai selama tiga hari berturut-turut pada awal Januari 2025. Hukuman tersebut diberikan oleh wali kelas Hariyati karena siswa tersebut menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan berturut-turut, dengan total tagihan sebesar Rp 180.000.
Kamelia, ibu dari siswa tersebut, awalnya tidak mengetahui bahwa anaknya dihukum sampai Rabu (8 Januari 2025). Ia datang ke sekolah dan menemukan anaknya duduk di lantai, sementara teman-temannya duduk di kursi. Kamelia yang merasa sangat kecewa kemudian merekam kejadian tersebut dan membagikannya ke media sosial.
Kesimpulan dan Harapan
Kasus ini semakin viral dan mendapat perhatian luas dari publik. Berbagai pihak, termasuk orang tua siswa, wali murid, dan pihak yayasan, terus memberikan klarifikasi dan bantahan terkait kejadian yang sebenarnya. Meski demikian, pihak yayasan dan sekolah berharap kejadian ini bisa diselesaikan dengan bijak dan tidak merusak reputasi lembaga pendidikan yang telah lama berdedikasi untuk mencerdaskan anak-anak. Pihak terkait pun menyerahkan semuanya kepada fakta yang ada dan berharap agar anak-anak bisa terus belajar dengan nyaman dan aman di sekolah.