Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun untuk pengembangan Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan pajak. Namun, meskipun proyek besar ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Coretax masih menuai keluhan dari dunia usaha akibat sejumlah kendala yang belum terselesaikan.
Proyek Coretax dan Tim Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSIAP)
Coretax merupakan sistem inti yang diharapkan bisa menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi perpajakan di Indonesia. Proyek ini melibatkan Tim Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang terdiri dari 169 pegawai khusus, yang ditugaskan untuk merumuskan dan mengembangkan sistem tersebut. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 483/KMK.03/2020, tim ini bertanggung jawab penuh atas pengembangan Coretax.
Namun, meskipun sudah mendapat anggaran besar dan melibatkan banyak tenaga ahli, sistem Coretax masih menemui berbagai masalah di lapangan. Wajib Pajak mengeluhkan sistem ini karena masih banyak kendala yang harus diperbaiki. DJP pun terus melakukan upaya perbaikan, tetapi hasil yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud.
Struktur Tim PSIAP dan Tugasnya
Tim PSIAP, yang terdiri dari 169 pegawai khusus, terbagi dalam beberapa posisi, termasuk manajer proyek, wakil manajer proyek, ketua tim, ketua subtim, dan analisis. Manajer proyek Tim PSIAP adalah Iwan Djuniardi, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak. Para anggota tim ini diberikan hak keuangan berupa tunjangan kinerja dan fasilitas perjalanan dinas sesuai dengan KMK yang mengatur Pembentukan Tim PSIAP.
Selain itu, wakil manajer proyek dan ketua tim juga mendapat fasilitas kendaraan dinas operasional yang disediakan oleh Sekretariat DJP. Tim PSIAP terbagi dalam tiga tim utama, yaitu Tim Pengarah, Tim Pengendali, dan Tim Pelaksana. Tim Pengendali dipimpin oleh Direktur Jenderal Pajak yang juga menjabat sebagai ketua Steering Committee.
Masa Kerja Tim PSIAP dan Seleksi Anggota
Masa kerja Tim PSIAP direncanakan akan berakhir pada 31 Desember 2026. Untuk memilih anggota tim pelaksana, dilakukan rekrutmen dan seleksi bertahap. Seleksi ini menghasilkan 169 pegawai yang mulai bertugas pada 1 November 2020. Tim ini merupakan gelombang pertama yang dilantik langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Konsorsium LG CNS-Qualysoft Pemenang Tender Coretax
Untuk mendukung pengembangan Coretax, DJP bekerja sama dengan konsorsium LG CNS-Qualysoft yang terpilih sebagai pemenang tender pengadaan Coretax. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 1,228 triliun, termasuk pajak. Anggaran sebesar Rp 1,2 triliun tersebut belum mencakup gaji dan biaya operasional tim PSIAP yang terlibat langsung dalam proyek ini. Pengumuman pemenang tender ini disampaikan oleh PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia sebagai agen pengadaan pada 1 Desember 2020 melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/KMK.03/2020.
Evaluasi dan Perbaikan Coretax
Meskipun proyek Coretax memiliki potensi besar untuk mempermudah sistem perpajakan di Indonesia, masalah teknis yang terus muncul membuat dunia usaha masih merasakan kesulitan. Tim DJP yang terlibat dalam pengembangan sistem ini terus berusaha melakukan perbaikan guna menciptakan sistem yang lebih efisien dan efektif. Dengan masa kerja tim yang masih berlangsung hingga 2026, diharapkan pengembangan Coretax dapat berjalan dengan lebih baik, memberikan manfaat maksimal bagi Wajib Pajak, dan mempermudah administrasi perpajakan di Indonesia.
Kesimpulan
Pengembangan Coretax adalah salah satu proyek besar pemerintah Indonesia yang melibatkan tim khusus PSIAP dengan anggaran mencapai Rp 1,2 triliun. Meskipun begitu, proyek ini masih menghadapi banyak tantangan, termasuk keluhan dari Wajib Pajak terkait kendala teknis yang ada. Meskipun begitu, tim yang terlibat, terutama Iwan Djuniardi sebagai manajer proyek, terus melakukan perbaikan untuk memastikan Coretax dapat berjalan dengan baik dan membantu sistem administrasi perpajakan Indonesia lebih efektif di masa depan.