Dampak Kebijakan Luar Negeri Trump terhadap Penanggulangan HIV di Indonesia

banner 468x60

Pada awal tahun 2025, kebijakan luar negeri Presiden Donald Trump, termasuk penangguhan bantuan dana luar negeri, menimbulkan kekhawatiran global, termasuk di Indonesia. Salah satu dampak paling signifikan adalah penangguhan bantuan dari Amerika Serikat yang berdampak pada ketersediaan obat HIV, terutama melalui program Rencana Darurat Presiden AS untuk Penanggulangan AIDS (PEPFAR) yang diimplementasikan oleh USAID.

Penangguhan Bantuan AS dan Dampaknya pada Indonesia

Pada 27 Januari 2025, berbagai mitra kerja dan penerima hibah USAID di seluruh dunia menerima pemberitahuan untuk menghentikan aktivitas mereka selama tiga bulan ke depan. Ini terjadi setelah Trump mengumumkan kebijakan penangguhan hibah, pinjaman, dan bantuan keuangan luar negeri. Salah satu organisasi yang terpengaruh adalah WHO, yang mendapatkan sekitar seperlima dari pendanaannya dari AS. WHO memperingatkan bahwa penghentian dana ini dapat memengaruhi ketersediaan obat HIV di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.

banner 336x280

Meskipun Indonesia tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan AS untuk obat-obatan HIV, banyak komponen program penanggulangan HIV yang bergantung pada bantuan luar negeri, terutama dari Global Fund dan PEPFAR. Sebagai contoh, sekitar 40,8% dari program penanggulangan HIV di Indonesia pada 2020 dibiayai oleh Global Fund, yang sebagian besar pendanaannya berasal dari AS.

Pengaruh Kebijakan Trump terhadap Organisasi di Indonesia

Di Indonesia, sebagian besar program HIV didukung oleh organisasi nonpemerintah yang menerima dana dari AS. Misalnya, Jaringan Indonesia Positif dan Spiritia Foundation adalah organisasi yang mendapatkan pendanaan dari USAID untuk mendukung program HIV lainnya, seperti pendidikan dan pendampingan bagi orang yang hidup dengan HIV. Namun, setelah kebijakan penangguhan dana diumumkan, beberapa organisasi ini terpaksa menghentikan kegiatannya sementara waktu, yang dapat memengaruhi keberlanjutan program di lapangan.

Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition (IAC), menyatakan bahwa meskipun obat HIV di Indonesia sebagian besar dibiayai oleh APBN, sebagian besar aktivitas pendukung seperti tes HIV, edukasi, dan pendampingan bagi penderita HIV bergantung pada dana luar negeri. Penghentian bantuan ini, jika terus berlangsung, dapat menghambat upaya penanggulangan HIV yang melibatkan komunitas-komunitas marginal, seperti transgender, yang memiliki prevalensi HIV tinggi di Indonesia.

Pengaruh Kebijakan Trump terhadap Global Fund

Sebagai donor terbesar Global Fund, AS memberikan sekitar sepertiga dari dana yang digunakan untuk memerangi AIDS, tuberkulosis, dan malaria di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Aditya memperingatkan bahwa jika kebijakan AS berlanjut, dampaknya dapat dirasakan pada siklus pendanaan Global Fund yang berlaku hingga 2025. Ini mengancam keberlanjutan program seperti PrEP (Pre-Exposure Prophylaxis) yang diberikan kepada individu berisiko tinggi terinfeksi HIV.

Meskipun sampai saat ini belum ada konfirmasi mengenai penundaan dana untuk Global Fund, Daniel Marguari dari Yayasan Spiritia mengungkapkan kekhawatirannya jika AS akhirnya mengurangi pendanaannya untuk organisasi tersebut.

Kemandirian Pendanaan Indonesia dalam Penanggulangan HIV

Pemerintah Indonesia, yang telah mengalokasikan sekitar Rp 186,4 triliun untuk anggaran kesehatan di APBN 2024, diharapkan untuk meningkatkan pendanaan dalam negeri untuk program-program HIV. Olivia Herlinda, Kepala Riset dan Kebijakan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), mengungkapkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap bantuan luar negeri, termasuk dari AS, harus segera dikurangi. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan program HIV tanpa bergantung pada fluktuasi kebijakan luar negeri negara donor.

Tjandra Yoga Aditama, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, menekankan pentingnya komitmen pemerintah Indonesia untuk mengalokasikan lebih banyak anggaran kesehatan untuk mengatasi tantangan HIV, terlepas dari bantuan luar negeri.

Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah Indonesia?

Seiring dengan kebijakan luar negeri AS yang tidak menentu, pemerintah Indonesia diharapkan untuk memperkuat kemandirian pendanaan dalam program HIV. Aditya Wardhana dari IAC mengusulkan agar Indonesia berfokus pada pendanaan domestik untuk memenuhi kebutuhan sekitar Rp 4,8 triliun per tahun untuk program HIV, sebuah anggaran yang menurutnya relatif tidak besar bagi negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Sebagai tambahan, Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, menegaskan bahwa Indonesia akan tetap melanjutkan kerja sama dengan AS dalam penanggulangan penyakit menular, termasuk HIV, namun juga menyarankan untuk tetap memperkuat sumber daya domestik.

Kesimpulan

Dampak kebijakan luar negeri Donald Trump terhadap penanggulangan HIV di Indonesia mencerminkan ketergantungan global pada bantuan luar negeri untuk penanganan penyakit menular. Namun, hal ini juga menjadi pengingat bagi Indonesia untuk memperkuat kemandirian pendanaannya dalam mengatasi HIV. Dengan meningkatnya alokasi anggaran kesehatan domestik dan lebih banyak dukungan untuk program-program HIV yang berkelanjutan, Indonesia dapat terus melangkah maju dalam upaya pengentasan HIV meskipun tantangan global terus berubah.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *