Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) tengah melakukan telaah terhadap laporan dugaan korupsi megaproyek aplikasi Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Proses penelaahan ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja, sebagaimana diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Proses Telaah Laporan Dugaan Korupsi Coretax
Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan bahwa laporan yang telah diterima oleh KPK kini berada pada tahap penelaahan. Dalam proses ini, jika bukti yang diserahkan dirasa kurang, Direktorat PLPM akan meminta tambahan bukti yang lebih lengkap untuk memperkuat laporan tersebut. “Kami masih menunggu kelengkapan alat buktinya, dan apabila sudah memenuhi syarat, laporan akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” kata Tessa saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/1/2025).
Laporan Dugaan Korupsi Coretax oleh IWPI
Dugaan korupsi terkait proyek aplikasi Coretax ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) pada Kamis (23/1/2025) kepada KPK. Proyek Coretax, yang merupakan sistem administrasi pajak baru, menghabiskan anggaran lebih dari Rp1,3 triliun dan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Namun, sistem ini menghadapi sejumlah kendala teknis yang menimbulkan kekhawatiran, salah satunya adalah ketidakfungsian berbagai fitur penting dalam aplikasi.
Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Coretax tersebut. IWPI mengklaim telah menyiapkan empat alat bukti, yang mencakup dokumen seperti surat, pengumuman tender, dan Keputusan Dirjen Pajak. Selain itu, bukti lainnya termasuk pemberitaan media yang mengangkat permasalahan dalam aplikasi Coretax serta laporan-laporan terkait kendala penggunaan aplikasi tersebut yang dialami oleh wajib pajak.
Indikasi Korupsi dalam Proyek Coretax
Rinto Setiyawan mengungkapkan bahwa indikasi korupsi dalam proyek Coretax semakin jelas, mengingat berbagai fitur dalam aplikasi tersebut tidak berfungsi dengan baik, meskipun proyek ini menelan biaya yang sangat besar. Rinto juga menyebutkan adanya kebijakan yang memungkinkan wajib pajak besar untuk menggunakan sistem pajak lama, meskipun Coretax yang baru diharapkan dapat mengakomodasi semua wajib pajak secara lebih efisien.
Selain itu, Dirjen Pajak telah menerbitkan Keputusan Nomor 24 Tahun 2025 yang mengakui adanya masalah teknis pada aplikasi Coretax. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak berjalan sesuai dengan harapan dan bisa berpotensi merugikan negara serta masyarakat.
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan tanggapan terkait masalah ini. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada wajib pajak atas kendala yang terjadi selama masa transisi penerapan sistem Coretax. “Saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian serta masukan yang diberikan selama masa transisi ini,” ujar Sri Mulyani.
Meskipun ada masalah teknis yang terjadi, Menteri Keuangan menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari tantangan dalam membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel. Menurutnya, kendala-kendala yang muncul selama implementasi sistem Coretax adalah bagian dari proses menuju sistem yang lebih baik di masa depan.
KPK Akan Terus Memantau Perkembangan Kasus
KPK kini terus melakukan telaah mendalam terhadap laporan yang disampaikan oleh IWPI, sembari menunggu kelengkapan bukti yang mungkin masih diperlukan. Jika terbukti ada unsur tindak pidana korupsi dalam proyek Coretax, KPK tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke tingkat penyelidikan lebih lanjut. Tim investigasi akan memastikan bahwa setiap potensi penyalahgunaan anggaran publik dalam proyek besar ini dapat diproses sesuai hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana besar yang digunakan untuk membangun sistem administrasi pajak yang seharusnya dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak, tetapi justru menimbulkan masalah teknis yang merugikan banyak pihak. Seiring dengan proses yang tengah berlangsung, publik berharap agar KPK dapat segera memberikan keputusan yang transparan terkait kelanjutan penyelidikan kasus ini.
Dengan perkembangan kasus ini, masyarakat juga menantikan hasil verifikasi KPK yang dapat mempengaruhi kebijakan dan keberlanjutan penggunaan sistem Coretax ke depannya. Tindakan tegas dari KPK diharapkan bisa memberikan kejelasan dan menegakkan transparansi dalam proyek-proyek pemerintah yang melibatkan anggaran besar.